Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih

 Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih

Makassar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (24/6/2025). Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Kanwil lantai 3.

Kakaknwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menjelaskan harmonisasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan koperasi di tingkat kelurahan. "Kami ingin memastikan aturan yang disusun memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengelola koperasi yang sehat, legal, dan berdaya saing," ujarnya, Rabu (25/6).

Rapat pengharmonisasian melibatkan tiga daerah di Sulawesi Selatan. Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar hadir langsung, sementara Pemerintah Kota Palopo dan Kabupaten Enrekang mengikuti secara virtual.

Para peserta membahas substansi aturan dan teknik penulisan yang harus sesuai kaidah hukum peraturan perundang-undangan. Draft raperkada terdiri dari 9 bab dan 20 pasal yang cukup komprehensif.

Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih1

Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memberikan masukan teknis dalam penyusunan aturan ini.

Peserta rapat menyepakati hasil harmonisasi akan menjadi draft final untuk diperbaiki oleh masing-masing daerah. Ketiga pemerintah daerah - Makassar, Palopo, dan Enrekang - akan melakukan penyempurnaan sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menekankan pentingnya harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. "Selain memberikan payung hukum jelas, harmonisasi memastikan tidak ada konflik norma dengan aturan di atasnya," jelasnya.

Dengan tersusunnya raperkada ini, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi wadah efektif membangun ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan ekonomi kerakyatan.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Gn. Sari, Kec. Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, 90221
PikPng.com phone icon png 604605   +682196735747
    Email Kehumasan
    kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI SELATAN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sultan Alauddin No 191A, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Rappocini - Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90221
PikPng.com phone icon png 604605   082196735747
PikPng.com email png 581646   kanwilsulsel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumham.sulawesiselatan@gmail.com